Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi harus mempunyai standar kopetensi kerja nasioanal indonesia yaitu dalam bentuk sertifikasi. Adapun syarat-syarat sertifikasi yang harus dimiliki tiap posisi atau bagian adalah sebagai berikut :
1. Toolpusher (atau kadang2 disebut juga rig superintendent di rig2 kecil):
Toolpusher (atau Rig Superintendent) ini mewakili drilling contractor di lokasi pengeboran. Toolpusher bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan drilling operations (dan hal2 lain yang berhubungan dengan operations) 24 jam sehari. Toolpusher biasanya orang yang berpengalaman di lapangan pengeboran dan memulai kariernya dari bawah: bisa dari floorman, derrickman, pump man dan driller. Biasanya orang ini juga menguasai semua peralatan drilling, dengan pendidikan dan pelatihan2 tambahan untuk diangkat menjadi Toolpusher.
Sertifikat yang dibutuhkan:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali I –> Untuk offshore floater (drill ship, semi-submersible drilling rigs).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali II –> Untuk offshore drilling rigs type duduk (jack-up rig atau swamp barge).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali III –> Untuk operasi drilling rig di darat.
- Pendidikan Minimum: SLTA dengan minimum pengalaman 7 tahun dengan 3 tahun sebagai driller ATAU sarjana teknik (atau ijasah AKAMIGAS jurusan bor) dengan 4 tahun pengalaman termasuk 2 tahun sebagai driller.
2. Driller: Ini orang yang bertanggung jawab langsung dalam pengendalian alat2 bor. Dia bertanggung jawab dalam mengawasi dan menghandle drilling operation secara langsung bersama para drilling crew di lantai bor. Driller berada di rig floor dan mengontrol langsung semua aktifitas di rig floor. Dalam memonitor operasi, Driller dilengkapi dengan intrumen2 kontrol yang ada di driller’s console panel, seperti alat untuk memonitor tekanan, pump strokes, hook load, weight on bit, torsi, dsb.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang driller:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor I –> Untuk offshore floater (drill ship, semi-submersible drilling rigs).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor II –> Untuk offshore drilling rigs type duduk (jack-up rig atau swamp barge).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor III –> Untuk operasi drilling rig di darat.
- Pendidikan Minimum: SLTA dengan minimum pengalaman 4 tahun dengan 2 tahun pengalaman sebagai derrickman ATAU berijasah AKAMIGAS jurusan Bor dengan 2 tahun pengalaman termasuk 1 tahun sebagai Derrickman.
3. Derrickman:
Sesuai dengan namanya, orang ini bertugas “di atas” menara / derrick pada suatu platform yang disebut “monkey board” (tapi bukan monyet lho ya :-)) setinggi kira2 90ft di atas rig floor (untuk rig2 besar). Tugasnya membantu dalam mencabut / menurunkan pipa bor dan menyandarkannya di pipe rack di derrick. Selama drilling, derrickman biasanya juga bertugas sebagai asisten driller dan atau di daerah pompa Lumpur atau fasilitas drilling fluid treatment lainnya.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang derrickman:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Menara Bor I –> Untuk offshore operations.
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Menara Bor II -> Untuk onshore operations.
- Pendidikan Minimum: SLTP dengan pengalaman minimum 3 tahun sebagai roughneck / floor man.
4. Floormen atau roughnecks atau rotary helpers:
Biasanya 1 crew terdiri dari 2-3 orang dan bertugas di rig floor untuk menangani alat2 drilling, membantu driller. Floormen ini adalah pekerja di garis depan di rig floor dan pekerjaan mereka ter-exposed langsung dengan berbagai drilling hazards yang bisa membawa resiko masing2. Oleh karena itu, training dan pengalaman yang cukup merupakan kunci utama untuk menghindarkan diri dari setiap insiden di rig floor.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang floorman:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Lantai Bor I –> Untuk offshore operations.
-Sert ifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Lantai Bor II -> Untuk onshore operations.
- Pendidikan Minimum: SLTP dengan pengalaman minimum 2 tahun sebagai roustabout (atau pekerja pembantu pemboran).
Sumber Artikel : https://bahtiar2385.wordpress.com
Sumber : Google |
1. Toolpusher (atau kadang2 disebut juga rig superintendent di rig2 kecil):
Toolpusher (atau Rig Superintendent) ini mewakili drilling contractor di lokasi pengeboran. Toolpusher bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan drilling operations (dan hal2 lain yang berhubungan dengan operations) 24 jam sehari. Toolpusher biasanya orang yang berpengalaman di lapangan pengeboran dan memulai kariernya dari bawah: bisa dari floorman, derrickman, pump man dan driller. Biasanya orang ini juga menguasai semua peralatan drilling, dengan pendidikan dan pelatihan2 tambahan untuk diangkat menjadi Toolpusher.
Sertifikat yang dibutuhkan:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali I –> Untuk offshore floater (drill ship, semi-submersible drilling rigs).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali II –> Untuk offshore drilling rigs type duduk (jack-up rig atau swamp barge).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Ahli Pengendali III –> Untuk operasi drilling rig di darat.
- Pendidikan Minimum: SLTA dengan minimum pengalaman 7 tahun dengan 3 tahun sebagai driller ATAU sarjana teknik (atau ijasah AKAMIGAS jurusan bor) dengan 4 tahun pengalaman termasuk 2 tahun sebagai driller.
2. Driller: Ini orang yang bertanggung jawab langsung dalam pengendalian alat2 bor. Dia bertanggung jawab dalam mengawasi dan menghandle drilling operation secara langsung bersama para drilling crew di lantai bor. Driller berada di rig floor dan mengontrol langsung semua aktifitas di rig floor. Dalam memonitor operasi, Driller dilengkapi dengan intrumen2 kontrol yang ada di driller’s console panel, seperti alat untuk memonitor tekanan, pump strokes, hook load, weight on bit, torsi, dsb.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang driller:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor I –> Untuk offshore floater (drill ship, semi-submersible drilling rigs).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor II –> Untuk offshore drilling rigs type duduk (jack-up rig atau swamp barge).
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Juru Bor III –> Untuk operasi drilling rig di darat.
- Pendidikan Minimum: SLTA dengan minimum pengalaman 4 tahun dengan 2 tahun pengalaman sebagai derrickman ATAU berijasah AKAMIGAS jurusan Bor dengan 2 tahun pengalaman termasuk 1 tahun sebagai Derrickman.
3. Derrickman:
Sesuai dengan namanya, orang ini bertugas “di atas” menara / derrick pada suatu platform yang disebut “monkey board” (tapi bukan monyet lho ya :-)) setinggi kira2 90ft di atas rig floor (untuk rig2 besar). Tugasnya membantu dalam mencabut / menurunkan pipa bor dan menyandarkannya di pipe rack di derrick. Selama drilling, derrickman biasanya juga bertugas sebagai asisten driller dan atau di daerah pompa Lumpur atau fasilitas drilling fluid treatment lainnya.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang derrickman:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Menara Bor I –> Untuk offshore operations.
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Menara Bor II -> Untuk onshore operations.
- Pendidikan Minimum: SLTP dengan pengalaman minimum 3 tahun sebagai roughneck / floor man.
4. Floormen atau roughnecks atau rotary helpers:
Biasanya 1 crew terdiri dari 2-3 orang dan bertugas di rig floor untuk menangani alat2 drilling, membantu driller. Floormen ini adalah pekerja di garis depan di rig floor dan pekerjaan mereka ter-exposed langsung dengan berbagai drilling hazards yang bisa membawa resiko masing2. Oleh karena itu, training dan pengalaman yang cukup merupakan kunci utama untuk menghindarkan diri dari setiap insiden di rig floor.
Sertifikat yang dibutuhkan seorang floorman:
- Sertifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Lantai Bor I –> Untuk offshore operations.
-Sert ifikat Tenaga Teknik Khusus Pemboran Tingkat Operator Lantai Bor II -> Untuk onshore operations.
- Pendidikan Minimum: SLTP dengan pengalaman minimum 2 tahun sebagai roustabout (atau pekerja pembantu pemboran).
Sumber Artikel : https://bahtiar2385.wordpress.com